Pelayanan Kantor Kami
Kantor kami menangani penyelesaian perkara hukum baik litigasi maupun non litigasi antara lain:Litigasi
Praperadilan
Hak Asasi Manusia
Pendampingan perkara pidana baik sebagai penggugat maupun tergugat
Pendampingan Perkara Perdata seperti
Perceraian
Harta gono-gini / Hak asuh
Waris
Perbankan
Non Litigasi
Menyediakan informasi, konsultasi serta saran yang berkenaan dengan hukum
Membantu client mempersiapkan dokumen dan kontrak dalam pendirian serta operasional perusahaan
Mewakili client dalam negosiasi maupun perselisihan baik di dalam maupun di luar peradilan
Hukum Bisnis dan Korporasi:
Kontrak perusahaan
Hak cipta dan merek dagang
Perjanjian komersil
Perjanjian distribusi
Perjanjian Sewa
Hukum buruh dan karyawan
Penggabungan dan Akuisisi
Investasi
Lisensi
Hukum perpajakan
Hukum pertanahan
Kekayaan intelektual dan hak paten
Hutang piutang